SEJARAH SINGKAT

        Rumah Tahanan Negara Siak Sri Indrapura didirikan pada tahun1902 oleh pemerintah Belanda yang dahulu terletak di Desa Benteng Hulu Kecamatan Siak dengan luas kurang lebih 1250 m2 dan luas bangunan kurang lebih 160 m2, yang waktu itu dikenal dengan sebutan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis di Siak Sri Indrapura.

    Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No.M.04.PR. 07.03 tahun 1985 beralih fungsi menjadi Cabang Rumah Tahanan Negara Bengkalis di Siak sri Indrapura karena waktu itu bangunan sudah tua sudah tidak layak huni dan pada tahun 1990 dibangunlah gedung baru Cabang Rumah Tahanan Negara yang terletak di Desa Kampung Dalam Kecamatan siak dengan luas tanah 10.000 m2 dan luas bangunan 4900 m2.

    Setelah Siak Sri Indrapura menjadi Kabupaten sendiri maka status Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabang Rutan) Bengkalis di Siak Sri Indrapura menjadi Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas 2B Siak Sri Indrapura hingga saat ini, sesuai dengan keputusan Menteri Kehakiman dan RI No.06.PR. 07.03 Tahun 2003 tanggal 16 April 2003.


Post a Comment