SEJARAH SINGKAT
Rumah Tahanan Negara Siak Sri Indrapura didirikan pada
tahun1902 oleh pemerintah Belanda yang dahulu terletak di Desa Benteng Hulu
Kecamatan Siak dengan luas kurang lebih 1250 m2 dan luas bangunan kurang lebih
160 m2, yang waktu itu dikenal dengan sebutan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis
di Siak Sri Indrapura.
Kemudian
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No.M.04.PR. 07.03 tahun 1985
beralih fungsi menjadi Cabang Rumah Tahanan Negara Bengkalis di Siak sri
Indrapura karena waktu itu bangunan sudah tua sudah tidak layak huni dan pada
tahun 1990 dibangunlah gedung baru Cabang Rumah Tahanan Negara yang terletak di
Desa Kampung Dalam Kecamatan siak dengan luas tanah 10.000 m2 dan luas bangunan
4900 m2.
Setelah
Siak Sri Indrapura menjadi Kabupaten sendiri maka status Cabang Rumah Tahanan
Negara (Cabang Rutan) Bengkalis di Siak Sri Indrapura menjadi Rumah Tahanan
Negara (RUTAN) Kelas 2B Siak Sri Indrapura hingga saat ini, sesuai dengan
keputusan Menteri Kehakiman dan RI No.06.PR. 07.03 Tahun 2003 tanggal 16 April
2003.
Post a Comment