Siak Sri Indrapura – Dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan” yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, Selasa (10/10).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Razilu. "Semoga keberadaan kita disini dapat menjadi suatu kekuatan untuk mendukung komitmen kita bersama dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang bebas dari praktik pungutan liar dan secara umum, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi yang mengarah pada birokrasi bersih dan melayani," ucapnya.
Post a Comment