Siak Sri Indrapura - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura, menerima Sarana/Prasarana (Sarpras) Barang Milik Negara (BMN) Kendaraan Dinas Roda Empat berupa 1 (satu) unit Mobil Transpas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kamis (03/08).
Setibanya di Rutan Siak kendaraan tersebut terlebih dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN) terhadap seluruh kelengkapan dan spesifikasi sebagaimana yang tertera pada lembaran petunjuk spesifikasi barang.
Karutan Siak, Tonggo Butarbutar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan atas pemberian satu unit mobil Transpas yang memang sangat dibutuhkan oleh Rutan Siak. Ia berharap dengan adanya Transpas ini akan meningkatkan kinerja dan operasional Rutan Siak.
Post a Comment