Siak Sri Indrapura – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Siak, Kepala Rutan Kelas IIB Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar serta Kasubsi Pelayanan Tahanan mengikuti rapat koordinasi terkait sidang offline bersama Aparat Penegak Hukum lainnya yaitu Pengadilan Negeri Siak dan Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (23/08).
Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi ini berkaitan dengan akan dilaksanakannya Sidang secara Tatap Muka ( Offline ) yang mana Selama Covid-19 ini, sidang untuk para tahanan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting. Karutan berharap pelaksanan sidang secara langsung bisa berlangsung tertib dan aman. Beliau mendukung penuh pelaksanaan sidang secara langsung dan akan bekerjasama dengan aparat hukum lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah pelaksaan rapat dilanjutkan dengan peninjaun ruang tahanan di Pegadilan Negeri Siak. Pertemuan ini juga merupakan salah satu implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan yang maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat hukum lainnya.
Post a Comment