Siak
Sri Indrapura – Setelah Memberikan Pembinaan Kenotarian dan Pembaruan Data Notaris Kepada Notaris di Kabupaten
Siak yang bertempat di Kantor Bupati Siak, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu melanjutkan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Siak
Sri Indrapura. Setibanya di Rutan, Kakanwil disambut hangat oleh Karutan,
Pejabat Struktural serta Jajaran Rutan Siak, Kegiatan ini juga turut dihadiri
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Sri Indrapura, Budi Darmawan. (13/07).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memberikan penguatan tugas dan fungsi pada jajaran
Rutan Siak, dalam arahannya ia berpesan agar seluruh jajaran agar bekerja berlandaskan 3 Prinsip
Pemasyarakatan Maju plus Back To Basic yang dicanangkan Bapak Direktur Jenderal
Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan
ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat
penegak hukum lainnya. Beliau
lalu menyampaikan pentingnya bekerja sesuai aturan dan yang terpenting adalah
berkomitmen untuk perang dengan narkoba.
Selanjutnya
kakanwil berpesan agar jangan ada pungutan liar kepengurusan PB/CB/CMB dan
remisi atau pungutan lain terhadap layanan yang diberikan kepada WBP. Tidak lupa Kakanwil mengingatkan
jajaran untuk senantiasa memenuhi hak-hak warga binaan sesuai aturan yang
berlaku, baik dalam memberikan makanan yang layak dan bergizi, Kesehatan Warga
Binaan Pemasyarakatan, memberikan pelayanan secara humanis, serta kebersihan
lingkungan yang terjaga.
Jaga
nama baik Kemenkumham dengan menyebarluaskan berita-berita bermanfaat dan
positif. Sebarluaskan melalui media sosial dan awak media agar citra
Kemenkumham selalu terjaga,” pesannya.
Post a Comment