RUTAN SIAK IKUTI SUPERVISI PAGU INDIKATIF T.A 2024 DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Pekanbaru – Dalam rangka mengoptimalisasi kebutuhan anggaran agar sesuai dengan postur yang tersedia dan SBM (Standar Biaya Masukan) serta memastikan seluruh pengelola keuangan memiliki pemahaman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL), Rutan Siak yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kasubsi Pengelolaan, Singgih Praja Kusuma dan Pengelola Keuangan Rutan Siak mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Indikatif T.A di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh (12/06).

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu turut hadir langsung untuk membuka kegiatan secara resmi. Saat membuka kegiatan, Kakanwil berkesempatan untuk menyampaikan arahan kepada seluruh peserta agar pagu indikatif yang disusun tepat sasaran, tepat biaya sehingga rencana kerja yang disusun dapat tercapai.

 

“Perencanaan ke depan harus berorientasi kepada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berarti bahwa dengan SDM unggul kita mampu berpacu cepat untuk bekerja dan berinovasi menghadapi tantangan global di mana kita dihadapkan pada fase revolusi industry yang dituntut kemampuan menguasai teknologi informasi sebagai basis pekerjaan. Mari gunakan teknologi untuk menghemat penggunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien sehingga akselerasi penyelenggaraan tusi dan pelayanan publik lebih cepat dan hemat biaya,” pesan Kakanwil.

 

Kakanwil menambahkan pesan bahwa sebaik apapun perencaan yang disusun tidak akan memberikan arti jika dalam tahap pelaksanaan dan tahap pengendalian tidak berjalan dengan baik. “Penyusunan Pagu Indikatif TA 2024 merupakan tahap untuk kita berkoordinasi secara simultan sepanjang tahun 2024 di mana nantinya akan turun pagu anggaran dan pagu alokasi anggaran atau pagu defenitif. Oleh karena itu Kepala Satuan Kerja harus memperhatikan RKA-K/L dan mendistribusikan pekerjaan-pekerjaan kepada organisasi yang ada dibawahnya sesuai dengan tusi nya masing masing,” tambah Jahari.

 

Dengan dilaksanakannya Supervisi Pagu Indikatif TA. 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Riau diharapkan dapat menghasilkan Penyusunan Pagu yang tepat sasaran efektif dan efisien yang pada akhirnya berdampak pada nilai IKPA dan SMART yang tinggi dan output serta outcame yang terukur, berhasil guna dan berdaya guna bagi masyarakat bangsa dan negara.

Post a Comment

Previous Post Next Post