RUTAN SIAK IKUTI SOSIALISASI ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI DAN PENGEMBANGAN APLIKASI ERB


Siak Sri Indrapura – Sehubungan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024, dan telah dilaksanakannya pengembangan aplikasi ERB, jajaran Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Aplikasi ERB yang bertempat di Ruang Aula jajaran Rutan Siak mengikuti kegiatan secara Virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (23/05).  

 

Tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Sasaran Reformasi Birokrasi adalah 1. Birokrasi yang bersih dan akuntabel; 2. Birokrasi yang efektif dan efisien; serta 3. Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas. Road Map Reformasi Birokrasi berguna untuk mengetahui capaian, hambatan, dan memonitor serta mengevaluasi program- program yang telah dilaksanakan.

Post a Comment

Previous Post Next Post