Selat Panjang - Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri
Indrapura, Tonggo Butarbutar berserta jajaran, Kalapas Kelas IIB Selat Panjang, Khairul Bahri Siregar beserta jajaran, Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi,
Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Riau, Subakdo Wulandoro melaksanakan
Apel Deklarasi Zero Halinar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selat Panjang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh oleh Kapolsek Tebing tinggi, AKP Gunawan dan
Personel Koramil 02 / Tebing tinggi, Sersan Mayor Agus Waskito dan Serda
Darwoni (03/06).

Kegiatan Deklarasi Zero Halinar ini merupakan wujud ketegasan dan
komitmen penuh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan khususnya di Rutan Siak, Lapas
Bengkalis, dan Lapas Selat Panjang untuk memerangi peredaran HP, Pungutan Liar, dan Narkoba guna
mewujudkan lingkungan Lapas/Rutan yang bersih, aman dan
kondusif.

Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan
Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM Riau, Subakdo Wulandoro menyampaikan kepada jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat dan WBP seperti Remisi, PB, CB, CMB, dan Asimilasi.
Dan juga tingkatkan keamanan, lakukan pemeriksaan secara ketat terhadap orang
dan barang yang masuk ke dalam lapas dan rutan, dan lakukan razia secara rutin untuk
meningkatkan pengawasan dan meminimalisir
masuknya barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar
bersama dan setelah itu dilakukan Pemusnahan barang bukti berupa HP sejumlah 33
unit, Telepon genggam 16 Unit, Power Bank 5 unit, Kabel Data 2 unit Earphone 2
Unit dan Baterai Handphone 1 Unit.

Post a Comment