Bagansiapiapi – Banyaknya
beredar pemberitaan negatif yang menyebut lapas dan rutan sebagai sarang
peredaran dan pengendalian narkoba, membuat gerah jajaran Pemasyarakatan di
lingkungan Kemenkumham Riau. Menyikapi hal tersebut dan membuktikan komitmen
Kemenkumham Riau tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba tersebut,
seluruh lapas/rutan di Riau melaksanakan Deklarasi Zero Halinar. Hari ini
(22/6), Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, memimpin Apel
Deklarasi Zero Halinar Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan Rutan Kelas IIB Dumai
yang dilaksanakan di Lapas Bagansiapiapi.
Kegiatan dimulai dengan
pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas
Bagansiapi dan Rutan Dumai. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi
seluruh petugas, Kepala UPT, dan terakhir ditandatangani oleh Kepala Kanwil
Kemenkumham Riau. Warga binaan juga diminta untuk berkomitmen mendukung Zero
Halinar dengan turut menandatangani Deklarasi ini.
Dalam amanatnya, Kepala
Kanwil Kemenkumham Riau menyebut pelaksanaan Zero Halinar sebagai deteksi dini
untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik di lapas maupun
rutan. Deklarasi ini tidak hanya sebuah ikrar dalam bentuk ucapan dan
seremonial saja, tetapi dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan
sampai kita sebagai penyumbang pemberitaan negatif untuk Kementerian Hukum dan
HAM RI khususnya Pemasyarakatan
“Saya
mengajak seluruh Kepala UPT dan jajarannya agar senantiasa berhati-hati dan
waspada dalam menjalankan tugas. Tetap laksanakan komitmen perang terhadap
narkoba dan tindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan. Kita buktikan
kepada masyarakat, deklarasi kita ini tidak main-main. Deklarasi ini bukan
acara seremonial belaka, tapi komitmen dan aksi nyata,” tegas Kakanwil
dihadapan peserta apel. Jahari pun meminta warga binaan turut mendukung Zero
Halinar dengan mentaati aturan serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban
lapas. Pelaksanaan deklarasi ini turut dihadiri aparat penegak hukum seperti
Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan, Polres Rohil, dan
Kejari Rohil. Dari jajaran pemerintah daerah, tampak hadir Asisten III Pemkab
Rohil, Ali Asfar, perwakilan Dinas Kesehatan, LSM dan para awak media.
Kegiatan
deklarasi dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian Lapas
Bagansiapiapi yang dilaksanakan oleh Pimti Kemenkumham Riau dan jajaran
Forkopimda. Terakhir, ditutup dengan penampilan yel-yel warga binaan yang
memukau para tamu undangan. Dipamerkan juga beberapa jenis pembinaan
keterampilan WBP seperti menjahit, pembuatan roti, dan kesenian.
Post a Comment