Siak Sri Indrapura – Dalam rangka pelaksanaan program Dukungan Manajemen berupa Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar menghadiri kegiatan Rapat Presentasi Laporan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau (16/06).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu membuka secara langsung rapat presentasi laporan hasil evaluasi peningkatan pelayanan publik berbasis IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat). Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin, turut hadir memberikan kata sambutan. Beliau mengumumkan bahwa Badan Strategi Kebijakan sebagai nomenklatur baru dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM memiliki cakupan tugas dan fungsi yang sangat luas. “Selain monitoring dan evaluasi terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis IPK-IKM, Kemenkumham juga sudah ditunjuk sebagai pengampu dalam menilai Indeks Reformasi Hukum. Instrumen Indeks Reformasi Hukum akan digunakan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi dan mendorong re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu,” sebutnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Gevisioner selaku Peneliti Ahli Madya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau.
Post a Comment