Pekanbaru – Dalam mewujudkan penataan organisasi yang terukur, efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja organisasi yang profesional dan akuntabel dalam upaya menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi penyusunan analisis beban kerja yang bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh (08/05).
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia untuk mewujudkan penataan
organisasi yang terukur, efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja
organisasi yang profesional dan akuntabel dalam upaya menerapkan prinsip tata
kelola pemerintahan yang baik adalah dengan menyusun analisis beban kerja
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penyusunan Analisis Beban Kerja di lingkungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Hasil Analisis beban kerja akan digunakan sebagai tolak
ukur bagi pegawai dan unit kerja dalam melaksanakan kegiatan. Untuk itu penting
bagi seluruh pegawai yang terlibat dalam penyusunan Analisis Beban Kerja dalam
mengisi aplikasi e-ABK memiliki pengetahuan dan kemampuan yang mumpuni, agar
hasil yang didapatkan akurat dan bermanfaat bagi kemajuan organisasi,” sebut
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu saat
membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Analisis Beban Kerja di
ruang serbaguna Ismail Saleh, Senin (8/5).
Kakanwil menambahkan, analisis beban kerja juga bermanfaat
bagi penyusunan formasi pegawai, penyempurnaan sistem prosedur kerja, dan
berbagai aspek manajemen lainnya, seperti dalam meningkatakan produktivitas
kerja, serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan,
penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara, baik dari segi kelembagaan,
ketatalaksanaan maupun kepegawaian.
Demi penyampaikan informasi yang merata bagi seluruh unit kerja, turut hadir perwakilan pejabat dan pegawai yang membidangi kepegawaian dari setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Riau. Pada kesempatan ini dilakukan pendampingan peyusunan Analisis Beban Kerja melalui aplikasi e-ABK oleh Biro Perencanaan Kemenkumham RI.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi Analisis Beban Kerja nantinya dapat digunakan untuk mendeteksi secara akurat, memonitor, mengevaluasi serta mengetahui secara lebih objektif tingkat efektivitas dan efisiensi suatu unit kerja, prestasi unit kerja dan jabatan serta kebutuhan pegawai. Untuk itu saya berharap kepada seluruh hadirin peserta kegiatan ini tanpa terkecuali, agar benar-benar mengikuti kegiatan dengan aktif dan serius supaya tujuan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Analisis Beban Kerja Melalui Aplikasi e-ABK lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau ini dapat tercapai dengan baik,” tutup Jahari.
Post a Comment