Siak Sri Indrapura – Bertempat di aula Rutan Kelas IIB Rutan Siak, Karutan Siak Tonggo Butarbutar berserta Pejabat Struktural dan seluruh jajaran petugas pengamanan Rutan Siak mengikuti kegiatan Penguatan dan Pengarahan dari Kakanwil Kemenkumham Riau. kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Riau secara virtual melalui zoom meeting (25/05).
Pada kesempatan ini Kakanwil, Mhd. Jahari Sitepu memberikan pesan dan arahan “Kepada Kepala UPT, jangan bosan untuk mengingatkan jajarannya untuk selalu bekerja dengan baik yang sesuai dengan SOP. Bimbing anak – anak kita itu!. Jangan sampai ada yang berperilaku melenceng!. Tekankan juga kepada petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) untuk memeriksa dengan teliti setiap orang dan barang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan. Meskipun itu pejabat, jangan biarkan seenaknya membawa handphone ke dalam blok hunian,” pesan Jahari Sitepu.
Jahari Sitepu kemudian mengingatkan seluruh petugas Pemasyarakatan untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Bahkan Jahari dengan tegas menyatakan akan memecat petugas yang terlibat kasus narkoba. “Apapun alasannya, setiap petugas yang terlibat kasus narkoba, rekomendasi saya tetap sama. Yakni di pecat !!!. Tidak ada cerita tidak dipecat !!!. Saya tidak main – main akan hal ini, dan saya akan pastikan ini terjadi,” ungkap Jahari dengan tegas.
Selanjutnya Jahari menyampaikan akan mengaktifkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau untuk melakukan razia penggeledahan kamar hunian dan tes urin kepada warga binaan maupun petugas secara mendadak agar Zero Halinar dapat terwujud pada seluruh Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Setelah pengarahan dari Kakanwil, selanjutnya karutan memberikan arahan kepada seluruh jajaran petugas pengamanan Rutan Siak. Ia menekankan kepada jajaran pengamanan terkait pesan dari Kakanwil agar selalu berkomitmen memberantas dan berperang melawan peredaran gelap narkoba, menghapus praktik pungutan liar dan penyelundupan handphone didalam kamar hunian atau yang biasa dikenal sebagai Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Post a Comment