Siak Sri Indrapura – Dalam rangka mewujudkan kualitas penyelenggaraan di bidang pelayanan tahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia gelar penguatan registrasi tahanan pada Rutan/Lapas yang merangkap Rutan. Dalam hal ini, Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar, didampingi Pejabat Struktural dan Staf Pelayanan Tahanan mengikuti secara virtual, Rabu (05/04).
Adapun penguatan pada kali ini disampaikan oleh Pihak Dirjen Kemenkumham RI terkait Sosialisasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran. Beberapa poin penting yang disampaikan permateri ialah penyuluhan KUHP baru akan segera dipakai kemungkinan di tahun depan maka terdapat perubahan tentang mekanisme registrasi. Maka dari itu zoom kali ini membahas terkait apa apa saja perubahan yang tertera di dalam KUHP tentang giat registrasi di pemasyarakatan. Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab sebagai evaluasi kinerja registrasi oleh setiap UPT Pemasyarakatan di bidang Registrasi.
Post a Comment