KOMITMEN ANTI KORUPSI DAN BERANTAS PUNGLI, RUTAN SIAK IKUTI PENGUATAN UPP DAN UPG SECARA HYBRID
Pekanbaru – Salah satu upaya nyata Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam mencegah tindakan pungutan liar dan
gratifikasi dilakukan dengan membentuk Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) dan
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di seluruh lingkungan Kantor Wilayah
beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti secara
hybrid.
Mengusung tema "Tolak, Lawan dan Laporkan !!! Sikat Habis Segala Tindakan
Korupsi, Gratifikasi dan Pungli !!!", Jahari Sitepu menyampaikan bahwa
Pemberantasan pungli sebenarnya bukan suatu hal baru. Melalui Reformasi
Birokrasi yang telah dicanangkan Kanwil Kemenkumham Riau terus melakukan
berbagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu upaya
itu dilakukan dengan membangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Hal ini tentu saja bertujuan untuk membangun unit layanan yang baik
serta Aparatur Sipil yang akuntabel dan berintegritas tinggi. Secanggih apapun
sistem pemerintahan, jika Sumber Daya Manusia (SDM) tidak memiliki integritas,
maka praktik pungli akan tetap ada. Dibentuknya UPP dan Satgas Saber Pungli di
Kemenkumham bertujuan untuk menjaga kesadaran pegawai dengan terus menjaga
nilai-nilai integritas dan akuntabilitas,” ujar Jahari Sitepu.
“Sejauh ini, sebanyak 9 dari 30 satuan kerja di lingkungan
Kanwil Kemenkumham Riau telah meraih predikat WBK. Artinya sudah mencapai 33
persen dari jumlah satker. Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki komitmen
tinggi dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Maka mari kita tunjukkan dengan
bekerja bersih dan tulus melayani. Tanggalkan perilaku koruptif, awali dari
diri sendiri dan tularkan kepada lingkungan kerja kita. Jadilah teladan dan
contoh baik bagi sekitar kita yang anti Pungli dan anti korupsi,” ujar Jahari
Sitepu lebih lanjut.
Di akhir sambutannya, Jahari Sitepu mengajak
seluruh jajarannya untuk menyatukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi
untuk Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel,
Sinergi, Transparan dan Inovatif).
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan
penyampaian materi oleh narasumber yaitu Hermansyah selaku Inspektur Pengawasan
Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Riau dengan dimoderatori oleh Kepala Bagian
Program Pelaporan, Humas dan RB, Sabar Tarida Uli Gultom. Setelah istirahat siang, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian
penguatan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dalam hal ini
disampaikan oleh Bona Petrus Purba, selaku Koordinator Pengawas JFA Bidang
Instansi Pemerintah Pusat. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Post a Comment