WUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, RUTAN SIAK KEMBALI GANDENG DISDUKCAPIL KAB. SIAK VERIFIKASI NIK WBP
Siak Sri Indrapura - Kembali, Rutan Siak melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WBP dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak. Hal ini, guna mewujudkan tertib administrasi Kependudukan serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang diterbitkan, Senin (20/02).
Dengan menggunakan alat Biometrik Iris Mata, Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak yang dipimpin oleh Kabid. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Bapak. Indra Satria. melakukan verifikasi bagi warga binaan yang nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya belum tercatat pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Tercatat sebanyak 183 NIK dari 189 warga binaan yang NIK belum terdata telah berhasil diverifikasi. Terdapat beberapa kendala yang ditemukan oleh Tim Disdukcapil yang mana 3 orang WBP belum pernah melakukan perekaman e-KTP dan juga sebanyak 6 orang masih berstatus tahanan yang masih dititipkan di Polres maupun Polsek.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang telah dilaksanakan pada hari kamis pekan lalu. Memastikan keabsahan dan kebenaran kependudukan WBP sangat diperlukan mengingat ditahun 2024 Indonesia menggelar pemilihan umum dan e-ktp merupakan syarat mutlak bagi warga Negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.
Post a Comment