PERKUAT SINERGITAS DENGAN APH, KARUTAN SIAK SAMBANGI KEJAKSAAN NEGERI SIAK
Siak Sri Indrapura – Berpegang teguh pada kunci pemasyarakatan maju, Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar bersama Kasubsi Pengelolaan, Singgih Praja Kusuma sambangi Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (08/02).
Seperti diketahui, Kejaksaan salah satu institusi penegak hukum di Indonesia. Kejaksaan dan Rutan memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan. Rutan menjadi tempat akhir dalam proses peradilan di Indonesia juga menjadi tempat pembinaan bagi narapidana selain Lapas. Sebagai pimpinan, Karutan merasa perlu menjalin silaturahmi untuk semakin mempererat sinergitas antara Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, salah satunya dengan Kejaksaan Negeri Siak. Kedatangan Karutan disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Dharmabella Tymbasz.
Selain bertujuan mempererat sinergitas antar 2 belah pihak, Karutan Siak meminta doa dan dukungan Kejari Siak untuk Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang menargetkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023 ini. “Rutan Siak terus berupaya mewujudkan sistem pemerintahan menjadi Good Governance dengan menargetkan predikat WBK pada tahun ini. Saya meminta doa dan dukungannya semoga Rutan Siak dapat mencapai tujuan tersebut.
Post a Comment