CAPAI EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENGGUNAAN ANGGARAN, RUTAN SIAK IKUTI KEGIATAN ANALISA KEBUTUHAN SARPRAS SECARA HYBRID

 Pekanbaru – Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura ikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Riau secara Hybrid, Kamis (09/02). Operator penanggungjawab bersama Kasubsi Pengelolaan Rutan Siak ikuti kegiatan secara langsung sedangkan Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar mengikuti kegiatan secara virtual.

 


Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd, Jahari Sitepu mengingatkan jajaran bahwa analisa kebutuhan perlu dilakukan guna kepatuhan kepada aturan yang berlaku. “Perencanaan dan penganggaran sejatinya melihat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran sehingga tepat sasaran dan tepat tujuan. Perlu diingat bahwa kebutuhan dan keinginan adalah dua hal yang berbeda, berbicara kebutuhan maka kita berpikir terkait apa saja yang keperluan yang dibutuhkan mulai dari fungsi sampai manfaat yang diperoleh, sementara keinginan belum tentu apa yang kita perlukan dan hanya bersifat selera. Jadi hal ini harus dipilah. Saya berharap saudara paham apa yang benar-benar kebutuhan, bukan keinginan,” tegas Kakanwil.

Sebagai narasumber sesi pertama, hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Riau, Ismed Saputra. Pada kesempatan ini beliau memberikan arahan mengenai Evaluasi atas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Strategi Optimalisasi Anggaran 2023. “Langkah-langkah strategis pelaksaan anggaran tahun 2023 perlu dipersiapkan dengan sebaik-sebaiknya dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan, kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan serta melakukan akselerasi pelaksanaan program dan kegiatan. Dan jangan lupa lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” pesan Ismed.

 

Selanjutnya pada sesi kedua, didapuk Gusdiwal selaku perwakilan dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, serta Welman dan Deko Fahruzil selaku perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau selaku narasumber.

Post a Comment

Previous Post Next Post