RUTAN SIAK IKUTI RAPAT IDENTIFIKASI DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TANAH

 

Siak Sri Indrapura - Dalam rangka memastikan akurasi data tentang pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia , Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura ikuti Rapat Identifikasi dan Inventarisasi Permasalahan Tanah yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Senin (09/01). Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan diikuti secara daring oleh seluruh UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau.

 


Pada kegiatan tersebut, Sekretariat Jenderal dalam hal ini Biro BMN melaksanakan reviu dalam rangka memastikan inventarisasi bahwa aset berupa tanah pada setiap UPT di Kanwil Kemenkumham Riau telah dikonfirmasi sesuai dengan peruntukan yang berlaku. Beberapa hal yang dievaluasi antara lain tentang sertipikat, Penguasaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Gedung dan Rumah Negara, serta Jumlah Bidang Tanah.

 

Sebagai salah satu pihak yang dievaluasi, Rutan Siak telah melaksanakan inventarisasi sesuai dengan ketentuan, sehingga kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi tersebut berjalan dengan lancar.

Post a Comment

Previous Post Next Post