RUTAN KELAS IIB SIAK SRI INDRAPURA MERESPON CEPAT SURAT EDARAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENKUMHAM MENGENAI PELAKSANAAN PENGADAAN PAKAIAN DINAS BARU TA 2023
Siak Sri Indrapura – Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura merespon cepat dengan mengikuti Sosialisasi Assesment Mandiri Pakaian Dinas Baru, melakukan pengukuran baju serta penginputan pada laman https://ampd.kemenkumham.go.id/, Kamis (12/01).
Bertempat pada ruang subsi pengelolaan, Singgih Praja Kusuma selaku Kasubsi Pengelolaan Rutan Siak mengikuti kegiatan sosialisasi secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Dalam kesempatannya, Kepala Biro Umum Kemenkumham RI, Anak Agung Gde Krisna menyebutkan tujuan dari pengadaan pakaian dinas baru adalah untuk memastikan kesesuaian dan keseragaman pakaian dinas diseluruh unit di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan jelas dan rinci, Biro Umum Kemenkumham menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengukuran baju. Tidak hanya itu, Biro Umum juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta zoom untuk bertanya terkait pelaksanaan pengadaan pakaian dinas baru. Dengan memastikan seluruh peserta paham terhadap pengukuran baju, Biro Umum Kemenkumham menutup kegiatan sosialisasi.
Setelah selesai mengikuti kegiatan sosialisasi, Rutan Siak bergerak cepat melakukan pengukuran baju sesuai dengan buku pedoman, video tutorial serta beberapa point yang telah disampaikan oleh Biro Umum Sekjen Kemenkumham pada saat zoom meeting tadi. Setelah itu, Jajaran Rutan Siak melakukan penginputan pada laman https://ampd.kemenkumham.go.id/, sebagai wujud kelengkapan administrasi pengadaan pakaian dinas baru TA 2023.
Post a Comment