KUNJUNGAN KERJA KE SIAK SRI INDRAPURA, KAKANWIL KEMENKUMHAM RIAU TINJAU PERKEMBANGAN TANAH HIBAH PEMKAB SIAK DAN BERI PENGUATAN KEPADA JAJARAN RUTAN SIAK
Siak Sri Indrapura – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, MDH. Jahari Sitepu, dan Tim melakukan kunjungan kerja ke Siak Sri Indrapura. Adapun tujuan Kakanwil diantaranya untuk melakukan peninjauan tanah hibah oleh Pemerintah Kabupaten Siak pada tahun 2018 lalu serta penguatan dan pengarahan kepada Jajaran Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kamis (29/12).
Tonggo Butarbutar selaku Kepala Rutan Siak, bersama Pejabat Struktural mendampingi Kakanwil dan rombongan melakukan peninjauan langsung pada tanah hibahan Pemkab Siak. Kakanwil berharap tanah yang dihibahkan dapat dimanfaatkan dan memberikan pengaruh positif bagi Kemenkumham Riau. Setelah peninjauan tanah hibah, Kakanwil beserta rombongan menuju Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura untuk memberikan penguatan serta pengarahan.
Setibanya di Rutan, Kakanwil disambut hangat oleh Karutan, Pejabat Struktural serta Jajaran Rutan Siak. Bertempat pada ruang Aula, penguatan dan pengarahan dibuka langsung oleh Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar. Dalam kesempatannya, Karutan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan. “Selamat datang di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura ini pak, saya dan jajaran berharap masukan dan pengarahannya. Semoga kedepan kami dapat lebih baik daripada sebelumnya,” Sebut Karutan Siak.
Memulai penguatannya, Kakanwil mengajak untuk senantiasa bersyukur atas nikmat Tuhan Yang Maha Esa terhadap nikmat yang telah diberikan. Jahari mengajak jajaran Rutan Siak untuk mengingat kembali 3 kunci pemasyarakatan maju yang telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga. “3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, bersinergi dengan Aparah Penegak Hukum (APH). Saya menghimbau kepada seluruh Jajaran jangan ada yang bermain-main dengan Narkoba. Jika saja kedapatan oleh saya, akan ditindak langsung,” Ujar Jahari.
Kakanwil juga menyampaikan kepada Rutan Siak agar memaksimalkan penyerapan anggaran serta memastikan semua kegiatan atau program yang akan dilaksanakan harus benar-benar terlaksana. “Saya harap pada Triwulan pertama (1) penyerapan anggaran harus berada pada angka 25%, pada Triwulan kedua (2) penyerapan anggaran harus berada pada angka 50 %, pada Triwulan ketiga (3) penyerapan anggaran harus berada angka 75 %, dan pada Triwulan keempat (4) penyerapan anggaran sampai pada angka 100 %,” sebutnya.
Menutup amanatnya, Kakanwil mengingatkan Rutan Siak untuk pembelanjaan barang harus segera menggunakan E-katalog. Kegiatan diakhiri dengan doa dan foto bersama.
Post a Comment