LEPAS MASA ISOLASI, TAHANAN BARU RUTAN SIAK DIPINDAHKAN KE KAMAR HUNIAN WBP
Siak Sri Indrapura – Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura lakukan pemindahan Tahanan baru ke kamar hunian WBP. Pemindahan ini dilakukan setelah Tahanan menjalani isolasi selama kurang lebih 14 hari. Sebelum dilakukan pemindahan, Rutan Siak memastikan Tahanan baru tersebut tidak terkonfirmasi virus Covid-19 dengan melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Antigen kepada 30 Tahanan baru, Rabu (14/12).
Sebelum pemindahan, Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Ralphy Prasetyo memberikan amanat kepada Tahanan baru. “Saya menghimbau rekan-rekan untuk mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan di Rutan Siak ini. Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan, akan saya tindak dengan sanksi yang berlaku,” Tegas Ka. KPR
“Selain mengikuti aturan yang telah ditetapkan, saya harap kita dapat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Siak ini. Jika terdapat penyelewangan dari WBP maupun petugas, sampaikan segera kepada saya, akan saya tindak langsung WBP dan petugasnya. Setelah itu, saya menghimbau untuk tidak bermain-main dengan Narkoba. Jadikan Rutan ini sebagai tempat merubah diri menjadi lebih baik dari sebelumnya,” Sebut Ralphy.
Setelah pengarahan oleh Ka. KPR, Selanjutnya petugas menempatkan Tahanan baru ke kamar hunian sesuai dengan standar SOP. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
#KemenkumhamRI #KumhamRiau #SemakinPASTI #SemakinBERAKHLAK #RutanSiak #SiTapah #RiauBedelau
Post a Comment