TERAPKAN PROTOKOLKESEHATAN, RUTAN SIAK TERIMA 30 TAHANAN BARU DARI KEJAKSAAN NEGERI SIAK

 

Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura terima 30 tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Coronavirus disease (COVID-19), Rabu (30/11).

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebelum tahanan masuk petugas Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura memastikan tahanan sudah melakukan Vaksin Covid-19 dan menunjukkan hasil swab negatif. Selain itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh tahanan serta barang yang dibawa oleh tahanan disemprot dengan cairan desinfektan dan diperiksa oleh petugas.

Selain pemeriksaan berkas kesehatan, petugas Rutan Siak juga memeriksa identitas dan kelengkapan administrasi tahanan. Setelah memastikan kelengkapan administrasi, tahanan dimasukkan ke dalam blok isolasi selama 14 hari sebelum dimasukkan ke kamar hunian.

Penerimaan tahanan berlangsung lancar dan tertib dari awal penerimaan hingga akhir.

#KemenkumhamRI #KumhamRiau #RiauBedelau #RutanSiak #SiTapah #SemakinPASTI #SemakinBerAkhlak

Post a Comment

Previous Post Next Post