TINGKATKAN PROTEKSI DAN KESELAMATAN, RUTAN SIAK BERSAMA PETUGAS PROTEKSI RADIASI (PPR) DITJENPAS LAKUKAN PEMERIKSAAN PROTEKSI RADIASI BODY SCANNER
Siak Sri Indrapura – Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura Kanwil Kemenkumham Riau bersama Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Ditjenpas melaksanakan pengecekan laju dosis radiasi pada Voti Flouroscopy Bagasi Scanner atau mesin X-Ray pada Kamis (01/12).
Dosis radiasi adalah jumlah radiasi yang terdapat dalam medan radiasi atau jumlah energi radiasi yang diserap atau diterima oleh materi yang dilaluinya. Dalam keterangannya, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Ditjenpas, Asri, mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan barang yang masuk ke Rutan ini karena menggunakan Sinar X dan berhubungan dengan radiasi, maka pemeriksaannya dilakukan secara berkala.
“Kegiatan ini sudah seperti rutinitas, karena berhubungan dengan radiasi, jadi harus dicek secara berkala,” terangnya.
Sesuai surat penugasan, salah satu tugas PPR adalah melakukan pemeriksaaan (kontrol) rutin terhadap aspek-aspek proteksi dan keselamatan radiasi fasilitas X-Ray di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Lebih lanjut, Asri menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan bantuan alat ukur radiasi bernama Surveymeter Ranger Radiation Alert.
Dari pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa Voti Flouroscopy Bagasi Scanner atau mesin X-Ray yang berada di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura dalam ambang batas aman dan berfungsi dengan baik.
#KemenkumhamRI #KumhamRiau #SemakinPASTI #SemakinBerAkhlak #RiauBedelau #KanwilRiau #RutanSiak #RuSi
Post a Comment