BUKTI SINERGI DENGAN APH BERJALAN BAIK, KAPOLRES SIAK UNDANG KARUTAN SIAK PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

 


Dayun – Dalam rangka memenuhi undangan Kapolres Siak, Karutan Siak hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti, Selasa (06/09). Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika yang berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura pada tanggal 25 Mei 2022.

 

Kronologi ditemukannya barang terlarang tersebut pada saat petugas a.n Fadel Fadholy melakukan kontrol keliling padi di area branggang Rutan yang dibungkus dengan plastic berwarna hijau. Diduga barang haram tersebut dilempar dari luar tembok oleh orang tak dikenal.

 


Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. dan dihadiri oleh Karutan Siak Tonggo Butarbutar, SH., MH. Kasubsi Penuntutan Kejari Siak, Gerakan Anti Narkoba (Granat) Siak dan Lembaga Anti Narkoba (LAN) Siak. Kapolres Siak berterima kasih kepada Karutan Siak atas kerjasama yang baik dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Siak.

 

Pada kesempatan ini karutan Siak menyampaikan ucapan terima kasih dan amanat dari Kakanwil serta Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau kepada Fadel Fadholi agar tetap semangat dalam memerangi narkoba di Rutan Siak.

 

#kemenkumhamri

#kumhamriau

#semakinpasti

#rusi



 

Post a Comment

Previous Post Next Post