VIRUS CORONA BELUM BERAKHIR RUTAN SIAK BAGIKAN PERLENGKAPAN MANDI DAN VITAMIN DALAM MEMAKSIMALKAN KESEHATAN WBP

 

Pembagian ini merupakan bentuk komitmen Rutan Siak dalam memberikan pelayanan terhadap hak dasar para WBP, pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Setiap narapidana dan anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

 

 “Setiap WBP mendapatkan satu paket peralatan mandi dan vitamin. Yang terdiri dari sabun, sikat gigi, pasta gigi dan vitamin, tentunya kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh WBP Rutan Siak, Dengan adanya tren virus corona yang belum berakhir diharapkan WBP terbiasa untuk hidup bersih agar selama menjalani pidana mereka selalu terjaga kesehatannya”, ujar Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar, Rabu (15/06/2022).

 

Pembagian tersebut dilakukan oleh Karutan Siak didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, dan Kepala Subseksi Pengelolaan.

Post a Comment

Previous Post Next Post