Siak – Dalam rangka meningkatkan sinergitas Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak bersilaturahmi ke Kepolisian Resor (Polres) Siak pada Rabu siang (20/04).
Disambut di ruang kerja Kapolres Siak perbincangan berlangsung hangat Antara Karutan dan Kapolres. Dalam pertemuan tersebut karutan tidak sendirian akan tetapi didampingi oleh Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Siak.
Hal ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan perjanjian kerja sama baik dalam hal pengamanan maupun dalam hal lainnya.
Seperti kita ketahui bersama ada 3 perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menuju Pemasyarakatan maju yakni, Deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya. Pemasyarakatan harus back to basic atau kembali ke awal konsepnya yakni sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana yang mempunyai tugas pokok dan fungsi memberikan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satu nya dengan cara memberikan hak hak kepada mereka yang telah memenuhi syarat. oleh sebab itu hal ini harus menjadi atensi dari seluruh jajaran pemasyarakatan mengingat tugas dan tanggung jawab ke depannya semakin berat.
Dalam rangka mewujudkan fungsi tersebut, maka tidak akan terlepas dari peran aparat penegak hukum lainnya. Oleh sebab itu membangun sinergitas menjadi suatu keharusan.
Post a Comment