Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura
Kamis, 09 September 2021
Siak Sri Indrapura - telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum terkait Bantuan Hukum bagi WBP di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.
Penyuluhan ini diawali kata sambutan dari Kepala Rutan Siak dan Direktur LBH POSBANKUMADIN Siak, dan pemaparan oleh tim juga konsultasi tanya jawab berlangsung di Aula Rutan Siak yang diikuti sebanyak 27 orang WBP.
Kegiatan ini juga diisi oleh 2 (dua) orang JFT Penyuluh Hukum dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau menjadi narasumber secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk memberi pemahaman bagi warga binaan terkait tata cara dan proses mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi yang kurang mampu.
#Pemasyarakatan
#PenyuluhanHukum
#Posbankumsiak
Rumah Tahanan Siak
0
Post a Comment