Kamis, 02 September 2021
Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Siak, Puskemas Siak beserta TNI/Polri untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 Tahap I bagi WBP Rutan Siak.
Kegiatan vaksinasi covid-19 ini berlangsung di Aula Rutan Siak pada pukul 08.00 s/d 11.30 WIB. Vaksin yang diberikan ini adalah vaksin moderna.
Pada vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama ini diberikan karena ketersediaan vaksin yg masih terbatas kepada 140 orang warga binaan terdiri dari : Laki- Laki : 139 orang, Perempuan : 1 orang.
Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan divaksin adalah yang sudah terdata dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dipanggil dari kamar hunian, menuju ke aula, sebelum memasuki aula WBP wajib mencuci tangan memakai masker kemudian dilakukan pendaftaran dan screaning untuk mengetahui kesehatan WBP yang akan di vaksin, lalu dilakukan vaksinasi kemudian dilakukan observasi, barulah boleh kembali ke dalam kamar blok hunian dan diberikan obat pereda nyeri untuk antisipasi KIPI.
Kegiatan ini berlangsung secara aman kondusif.
Post a Comment