Rutan Siak Kembali Sidak Kamar Sel Malam Hari, Sita Sejumlah Barang Terlarang

 


Rutan Siak Kembali Sidak Kamar Sel Malam Hari, Sita Sejumlah Barang Terlarang
Siak Sri Indrapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak kembali melakukan inspeksi mendadak rutin ke kamar-kamar sel warga binaan pada Kamis (8/7/2021) malam.

Operasi itu atas perintah Direktur Kamtib Ditjen PAS dan Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Riau. Dipimpin oleh Kepala Rutan Siak, Tonggo Butar-butar. 

Dalam sidak kali ini petugas menyita benda-benda seperti handphone, charger handphone, kabel, speaker portabel, dan headset.

Tonggo mengatakan sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi agar benda-benda terlarang di Rutan disapu bersih dan sterilisadi kamar warga binaan. 

"Sidak ini juga untuk mewujudkan Rutan Siak bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba)," cakapnya. 

Sidak ini dimulai dari pukul 20.00 WIB, melibatkan 14 petugas di Rutan Siak. Sebelum melakukan operasi itu, petugas terlebih dahulu melakukan briefing dan arahan agar pelaksanaannya dilakukan secara humanis atau tanpa kekerasan. 

Untuk mencegah masuknya barang terlarang terlarang tersebut, Karutan Siak selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap komitmen berintegritas dalam bertugas.

"Kami pihak Rutan Siak juga selalu memperketat pemeriksaan barang apapun yang akan masuk ke dalam Rutan, setiap pengunjung yang masuk ke Rutan juga sudah steril dari barang-barang yang dilarang," katanya. 

Dikatakannya, petugas Rutan telah menyisir tiap kamar yang ada. Dalam operasi itu tidak ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di dalam kamar warga binaan.

Post a Comment

Previous Post Next Post