PENGARAHAN DAN PENGUATAN OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIAU TERKAIT TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN PADA RUTAN KELAS IIB SIAK SRI INDRAPURA


Sabtu, 17 Juli 2021 


Siak Sri Indrapura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Bapak Pujo Harinto didampingi Kadivpas Bapak Maulidi Hilal dan Kadivmin bapak Rudi Hartono datang mengunjungi Rutan Kelas IIB Siak.


Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan penguatan mengenai tugas pokok dan fungsi bagi petugas pemasyarakatan di Rutan Siak. Kegiatan dimulai oleh Bapak Maulidi Hilal selaku Kadivpas langsung memberikan penguatan dan pengarahan mengenai 3 kunci pemasyarakatan maju. 


Selanjut nya Bapak Rudi Hartono selaku Kadiv Administrasi juga memberikan arahan dan Disambung oleh Bapak Ka.Kanwil, bapak Pujo Harinto. Kegiatan penguatan ini sangat penting dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Beliau juga berpesan bahwa tiada ampun bagi pegawai yang melanggar aturan, bagi beliau pegawai yang mengedarkan hp kepada WBP termasuk mengedarkan narkoba ke dalam Rutan, karena hp sebagai medianya.

 

Setelah selesai melakukan pengarahan dan penguatan kegiatan ditutup dengan doa dan foto bersama di halaman depan Rutan Siak.


#Pemasyarakatan

#PenguatanTupoksi

#BerantasHALINAR

Post a Comment

Previous Post Next Post