KARUTAN SIAK MENGHADIRI UNDANGAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA DI KEJAKSAAN NEGERI SIAK
Siak Sri Indrapura - Pada hari Rabu, tanggal 14 Juli 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Siak telah berlangsung kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum.Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 663 barang bukti dari 230 perkara ( tindak pidana narkotika, pencurian, penadahan, perlindungan anak, dan lain lain) yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini dihadiri oleh Karutan Siak Bapak Tonggo Butarbutar, Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama Aparat Penegak Hukum dan unsur FORKOPIMDA Kabupaten Siak Sri Indrapura.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum demi mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
#kemenkumham
#kanwilkumhamriau
#rutansiak
#forkopimda
Post a Comment