BERANTAS PEREDARAN HALINAR, RUTAN SIAK BESERTA UPT LAPAS/RUTAN DI WILAYAH KEMENKUMHAM RIAU, MELAKSANAKAN RAZIA SERENTAK


Senin, (31/05/2021)


Siak Sri Indrapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak menggelar razia gabungan yang melibatkan personel TNI dan Polri dalam rangka mengantisipasi beredarnya barang terlarang di lingkungan rutan.


Razia itu dimulai sejak pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Sebelumnya, petugas gabungan melakukan apel di lapangan Rutan Siak untuk mempersiapkan kegiatan penggeledahan di kamar-kamar tahanan.


Saat razia berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti ponsel, powerbank, kartu remi, handsfree, kabel USB, gaple, kotak make up, balsem, alat cukur, sikat gigi, parfum, cermin, paku, pemotong kuku dan puluhan korek api gas.


Kepala Rutan Siak, Tonggo Butar-butar didampingi Kapolsek Siak M Harahap dan Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno dalam keterangan persnya mengatakan, semua barang temuan itu merupakan benda terlarang di lingkungan  Rutan. Untuk itu akan dilakukan pemusnahan oleh petugas agar tidak disalahgunakan.


"Semua benda ini tidak diperbolehkan di Rutan, karena berpotensi menjadi alat tindak kejahatan. Setelah razia ini semua barang bukti didata dan dilaporkan kemudian dimusnahkan," kata Karutan.


Beliau mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Lapas / Rutan se-Riau. Target dari razia itu adalah membersihkan  dari peredaran benda terlarang terutama narkoba.


"Yang menjadi atensi kami itu ponsel, karena alat komunikasi itu bisa menjadi pemicu bermulanya semua tindak kejahatan di Rutan, termasuk penyelundupan narkoba. Namun pada razia ini kami tidak menemukan narkoba," katanya.


Dijelaskannya, razia itu dilakukan dengan menggeledah tiap kamar atau sel para tahanan dengan cara yang mengedepankan sisi humanis.


"Petugas kita bagi beberapa tim, ada sekitar 50 petugas yang terlibat dalam razia. Semua dilakukan dengan cara yang aman, kondusif dan tidak arogan," katanya.


Lebih lanjut Karutan  menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara merata dan ketat. Ia mengklaim kemungkinan masih adanya benda yang dilarang sudah dalam kendali.


Untuk diketahui, saat ini di Rutan Kelas II B Siak menampung 448 warga binaan terdiri dari 433 tahanan laki-laki dan 15 tahanan perempuan. Sedangkan kamar hanya tersedia 21 kamar.



#RaziaGabungan

#RaziaSerentak

#BerantasHalinar

Post a Comment

Previous Post Next Post