Siak Sri Indrapura - Sabtu, 03 April 2021 Mengingat masih ada nya pelanggaran – pelanggaran yang terjadi yang dilakukan didalam rutan siak oleh warga binaan seperti perkelahian dan lain – lain , Oleh karena itu Kepala Rutan Tonggo ButarButar memberikan pengarahan langasung serta memberikan penguatan tentang aturan dan tata tertib di rutan siak.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Blok C dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri juga Oleh Ka.KPR Ralphy Prasetyo. Kasubsi Pelayanan Tahanan Darisman serta Staf Rutan Siak.
Dalam pengarahannya karutan menyampaikan bahwa penggunaan handphone secara liar (Selain wartelpas) merupakan pelanggaran disiplin tingkat berat hingga bisa dijatuhi hukuman register F yang mana hal tersebut akan membuat seorang Warga Binaan tidak bisa mendapatkan hak – hak nya seperti remisi, asimilasi, pb maupun cb. Disamping itu Kepala Rutan juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan (pemukulan) serta penggunaan narkotika didalam rutan jugak termasuk pelanggaran disiplin tingkat berat.
Dengan diadakan nya pengarahan ini tentunya diharapkan Warga Binaan tidak melakukan pelangaran – pelanggaran tata tertib maupun aturan didalam rutan
#RUTANSIAK
#RUSITAPAH
#WBKWBBM
Post a Comment