Siak Sri Indrapura - Pelayanan Berbasis HAM adalah kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa pelayanan administratif yang disediakan Unit Pelaksana Teknis termasuk didalamnya pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (07/04/2021).
Dalam hal ini Tim dari Ditjen HAM ingin melihat sejauh mana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura melakukan pengaplikasian serta pembenahan terhadap sarana dan prasarana pendukung terlasananya Layanan Berbasis HAM.
Post a Comment