Telah berlangsung kegiatan Webinar Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, kamis(15/04).Pembukaan acara webinar serentak ini diikuti juga Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) sebagai mitra Pemasyarakatan dalam memberikan bakti dan kontribusinya bagi Pemasyarakatan melalui pelaksanaan kegiatan pemberdayaan di Bidang Hukum bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya bagi Klien Asimilasi dan Integrasi Covid–19.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penguatan hukum agar klien yang menjalani asimilasi dan integrasi terutama asimilasi dan integrasi COVID-19, tidak melakukan pelanggaran syarat umum maupun syarat khusus selama menjalani masa bimbingan,” sebut Reinhard dalam sambutannya.
Kegiatan ini disaksikan secara virtual oleh Pejabat Struktural di Aula Rutan Siak.
Kegiatan berlangsung dengan kondusif.
#Ditjenpas
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamRiau
#HBP57
Post a Comment